Senin Pagi di SPBU Ganting Lubuk Buaya, Pertamina dan Polda Sumbar Kawal BBM Bersubsidi Tepat Sasaran
PADANG | Penyaluran BBM bersubsidi menjadi perhatian serius karena menyangkut hak masyarakat yang memenuhi ketentuan. Pengawasan di lapangan diperkuat untuk memastikan distribusi berlangsung tertib, transparan, dan tidak membuka ruang bagi penyalahgunaan, termasuk di SPBU Ganting kawasan Lubuk Buaya, Kota Padang, Senin, 7 September 2026.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Ditreskrimsus Polda Sumbar dan Hiswana Migas memperkuat koordinasi pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Sinergi tersebut diarahkan untuk menjaga agar penyaluran energi bersubsidi tetap berada pada jalur yang telah ditetapkan pemerintah.
Pengawasan menjadi penting karena BBM bersubsidi bukan sekadar komoditas yang tersedia di SPBU. Di dalamnya terdapat kebijakan negara untuk memberikan manfaat kepada kelompok masyarakat yang berhak, sehingga setiap potensi penyimpangan harus dicegah dan ditindak sesuai ketentuan.
Pertamina juga memperkuat pengawasan melalui sistem digital. Sepanjang 2026, sekitar 5.000 hingga 6.000 data kendaraan yang terindikasi bermasalah disebut telah diblokir dan dihapus dari sistem, termasuk yang terindikasi berkaitan dengan manipulasi QR Code maupun penggunaan STNK ganda.
Pemanfaatan teknologi tersebut mempersempit ruang bagi praktik yang dapat mengganggu ketepatan sasaran subsidi. Data kendaraan dan transaksi menjadi bagian dari instrumen pengawasan untuk membantu memastikan pembelian BBM bersubsidi dilakukan sesuai ketentuan.
Namun, pengawasan tidak berhenti pada kendaraan dan konsumen. Lembaga penyalur juga menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola distribusi. Hingga September 2026, sebanyak 31 SPBU di Sumatera Barat disebut telah mendapatkan sanksi administratif dan pembinaan terkait pelanggaran operasional.
Pemberian sanksi sekaligus menjadi bagian dari upaya pembenahan. Standar operasional, kepatuhan petugas, hingga kualitas pelayanan di SPBU perlu terus diperkuat agar masyarakat memperoleh layanan yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pertamina juga melakukan pembenahan tata kelola melalui skema kerja sama operasional atau KSO oleh PT Pertamina Retail terhadap enam SPBU. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat kepatuhan terhadap standar operasional sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada konsumen.
Dari SPBU Ganting Lubuk Buaya, pengawasan BBM bersubsidi menunjukkan bahwa menjaga subsidi merupakan pekerjaan lintas sektor. Pertamina memiliki tanggung jawab dalam tata kelola dan distribusi, sementara kepolisian serta pemerintah daerah menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangan masing-masing.
Ujung dari seluruh pengawasan tersebut tetap sama, yakni memastikan BBM bersubsidi benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang berhak. Ketika pengawasan lapangan, teknologi digital, pembinaan, sanksi dan pembenahan tata kelola berjalan beriringan, distribusi energi bersubsidi diharapkan semakin tertib, tepat sasaran dan mampu menjaga kepercayaan publik.
Katim RMO Group | Wyndoee

Belum ada Komentar untuk "Senin Pagi di SPBU Ganting Lubuk Buaya, Pertamina dan Polda Sumbar Kawal BBM Bersubsidi Tepat Sasaran"
Posting Komentar