Kasus Vegas Club Padang Memanas, LKAAM Sumbar Desak Izin Dicabut Jika Langgar Aturan
Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar (FB) mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama aparat penegak hukum tdk berhenti pada evaluasi, tetapi mengambil tindakan tegas terhadap tmpt hiburan mlm yg menjadi lokasi kejadian.
FB bahkan meminta operasional tmpt tersebut dihentikan apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran.
Pernyataan itu disampaikan FB saat ditemui di Kantor LKAAM Sumbar, Jum'at (18/09/26), sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut mantan Wali Kota Padang tersebut, peristiwa meninggalnya IP harus menjadi perhatian serius krn menyangkut keselamatan pengunjung sekaligus dampak sosial dari aktivitas hiburan mlm.
“Cafe atau diskotik tmpt terjadinya peristiwa itu hrs segera di ttp. Kalau ada indikasi penyalahgunaan narkoba atau aktivitas menyimpang, tdk ada toleransi, wajib ditindak tegas,” tegas FB.
FB juga menyoroti keberadaan tmpt hiburan mlm yg menurutnya perlu diawasi secara ketat oleh pemerintah dan aparat.
Ia mengingatkan, setiap tmpt usaha wajib menjalankan kegiatan sesuai izin dan ketentuan yg berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, menurutnya, tdk blh ada pembiaran.
FB juga meminta agar tdk ada pihak yg mencoba melindungi/menjadi “bekingan” bagi tmpt hiburan mlm yg terbukti melanggar aturan.
“Klu ada yg membekingi, hadapkan langsung dgn LKAAM Sumbar. Jgn sampai aturan klh oleh kepentingan,” ujar FB.
Menurut FB, penegakan aturan hrs dilakukan secara konsisten tanpa melihat siapa pemilik ataupun phk yg berada dibelakang sebuah tempat usaha.
Sebelumnya, IP dilaporkan meninggal dunia setelah tiba² tumbang diarea panggung DJ Vegas Club, Kota Padang, pada Minggu (13/09/26) dini hari
Peristiwa tersebut mnjdi prhtn stlh video yg memperlihatkan korban berada diatas panggung beredar di medsos.
Berdasarkan informasi yg disampaikan kpd awak media, IP sebelumnya hendak bertemu dgn dua rekannya untuk ddk dan minum kopi. Karena tmpt pertama yg mereka dtgi pnh, mereka kemudian berpndh hingga akhirnya menuju Vegas Club Padang
Sesampainya di lokasi, IP disebut naik ke panggung dan memberikan minuman kpd DJ. Tak lama kemudian, korban tiba² tumbang.
Slh seorang tmn korban sebelumnya juga menyampaikan adanya persoalan saat mereka hendak membawa IP ke rumah sakit (RS).
“Setelah IP tumbang dan mau kami bawa ke RS, pihak tmpt menahan kami agar menyelesaikan pembayaran. Pembayaran selesai, baru IP bisa dibawa ke RS,” ungkapnya.
Desakan LKAAM Sumbar muncul ditengah langkah Pemko Padang yg sebelumnya menyatakan akan mengevaluasi izin dan operasional Vegas Club Padang terkait peristiwa tersebut.
Wali Kota Padang, Fadly Amran sebelumnya mengatakan, Pemko Padang akan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran atau kelalaian pengelola.
Sementara itu, kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap rangkaian kejadian yg menimpa IP.
Penyebab pasti kematian korban juga blm dpt disimpulkan dari informasi yg beredar dan masih menunggu hasil pemeriksaan resmi.
Karena itu, dugaan terkait konsumsi minuman tertentu maupun penyalahgunaan narkotika tdk dpt dipastikan sbg penyebab kematian sblm ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum atau hasil pemeriksaan medis.
Bagi LKAAM Sumbar, kasus tersebut menjadi momentum untuk kembali mengevaluasi keberadaan dan pengawasan tmpt hiburan mlm di Kota Padang.
FB menegaskan, persoalan trsbt tdk boleh berhenti sebagai polemik sesaat. Jika ditemukan pelanggaran, aturan harus ditegakkan dan izin usaha hrs dievaluasi sesuai ketentuan yg berlaku.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Vegas Club Padang blm memberikan pernyataan resmi / klarifikasi.
Catatan redaksi : kutipan dan tudingan dalam berita ini ditempatkan sebagai pernyataan narasumber. Klaim mengenai narkoba, kelalaian pengelola, maupun penyebab kematian korban blm dinyatakan sebagai fakta sebelum ada hasil penyelidikan resmi.
Team)

Belum ada Komentar untuk "Kasus Vegas Club Padang Memanas, LKAAM Sumbar Desak Izin Dicabut Jika Langgar Aturan"
Posting Komentar