test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIAONLINE "FAKTA ONE"

SD 33 Rawang Barat Disorot! Kadisdik dan DPRD Sumbar Cek Langsung: Tidak Ada Bukti Bullying, Guru Minta Perlindungan

Padang, FAKTAONE – Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Yopi Krislova, melakukan peninjauan langsung ke SD Negeri 33 Rawang Barat pada Senin pagi, menyusul beredarnya isu dugaan perundungan (bullying) yang dikaitkan dengan meninggalnya seorang siswi di sekolah tersebut. Kunjungan ini dilakukan guna memastikan proses belajar mengajar berjalan dengan kondusif dan mengumpulkan informasi terkait rumor yang berkembang di masyarakat.

Peninjauan turut didampingi oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi NasDem, Nanda Satria. Keduanya berdialog intensif dengan kepala sekolah dan para guru guna mendengarkan perkembangan di lapangan serta memastikan perlindungan dan kenyamanan tenaga pendidik dalam melaksanakan tugasnya.

Meskipun aktivitas belajar mengajar berjalan normal dan siswa terlihat ceria, sejumlah guru mengungkapkan kekhawatiran atas pesan WhatsApp yang mereka terima, yang menuntut tanggung jawab atas dugaan bullying yang hingga saat ini belum terbukti secara nyata. Para tenaga pendidik berharap memperoleh perlindungan dari pihak berwenang agar dapat mengajar tanpa tekanan dan kekhawatiran.

Kepala sekolah dan guru menegaskan belum ditemukan bukti atau fakta yang mendukung adanya perundungan terhadap siswi tersebut. Menurut penjelasan guru, siswi sempat sakit selama beberapa hari sebelum meninggal dunia. Sebagian guru juga sempat bertakziah ke rumah duka sebagai bentuk empati.

Kepala Dinas Pendidikan dan pihak sekolah membuka ruang bagi keluarga korban untuk melapor ke aparat penegak hukum jika memiliki bukti yang relevan, demi mendukung proses penyelidikan yang transparan dan objektif. Hal ini penting mengingat beredarnya foto korban yang menunjukkan memar di bagian punggung, yang menimbulkan tanda tanya di masyarakat.

Firman Wanipin, pengamat sosial dan wartawan Harian Umum Rakyat Sumbar, mengingatkan, “Di tengah suasana seperti ini, masyarakat harus menahan diri dari spekulasi yang tidak berdasar. Keadilan untuk anak, kepastian bagi keluarga, dan perlindungan bagi guru adalah tiga hal yang harus dijaga bersama melalui proses hukum yang adil dan objektif.”

Kasus ini menjadi sorotan, dan diharapkan penanganannya dapat dilakukan secara profesional tanpa mengorbankan hak-hak semua pihak yang

TIM 

Belum ada Komentar untuk "SD 33 Rawang Barat Disorot! Kadisdik dan DPRD Sumbar Cek Langsung: Tidak Ada Bukti Bullying, Guru Minta Perlindungan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah

Iklan Bawah Artikel

Selamat datang di Website portal berita mediaonline kami, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: