Penyegelan 9 Bulan Hanya Plang: 5 Tambang Gunung Sariak Diduga Beroperasi Lagi, DAS Kuranji Terus Tercekik Sedimentasi
PADANG — FAKTAONE. Lima perusahaan tambang galian C di Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, yang disegel Kementerian Lingkungan Hidup pada 20 Desember 2025, diduga kembali beraktivitas hingga 4 September 2026!
Kelima perusahaan itu yakni PT Parambahan Jaya Abadi, PT Dian Darell Perdana, CV Lita Bakti Utama, CV Jumaidi, dan PT Solid Berkah Ilahi.
Penyegelan dilakukan setelah KLH menemukan sejumlah persoalan, di antaranya dugaan hsedimentasi berat ke DAS Batang Kuranji, drainase yang tidak memadai, pembukaan lahan tanpa dokumen persetujuan lingkungan, serta aktivitas tambang yang disebut berjarak kurang dari 500 meter dari permukiman.
Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Barat, Tommy Adam, menyebut kelima perusahaan tersebut masih beroperasi meski sebelumnya telah disegel pemerintah pusat.
Tommy mempertanyakan efektivitas penyegelan. Menurutnya, aktivitas pertambangan diduga berkontribusi terhadap sedimentasi berat yang berdampak pada DAS Batang Kuranji, termasuk dalam rangkaian banjir pada 2025.
Ia juga menyoroti belum adanya tindakan tegas terhadap aktivitas dan izin usaha pertambangan perusahaan yang disebut masih beroperasi.
Bahkan, menurut Tommy, Dinas ESDM Sumbar belum melakukan pemantauan maupun klarifikasi langsung ke lokasi pascapenyegelan.
Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Sumbar, Inzuddin, membenarkan inspeksi mendadak dengan berita acara khusus ke lokasi belum dilakukan karena keterbatasan personel.
Sementara itu, warga yang tergabung dalam Koperasi Gunung Sariak menyebut pengerukan dan pembalakan liar telah merusak bentang alam, berdampak terhadap permukiman, merusak jembatan, serta membuat air sungai keruh dan berlumpur.
Mata air Pancuran Lapau Munggu juga disebut hilang setelah tertimbun material tanah.
Puluhan hektare sawah dan ladang warga disebut tidak lagi dapat digarap, sehingga berdampak terhadap mata pencaharian masyarakat.
Lalu pertanyaannya...
Setelah hampir sembilan bulan penyegelan, siapa yang memastikan lima perusahaan tersebut benar-benar menghentikan aktivitasnya dan mematuhi ketentuan lingkungan?
Masyarakat kini menunggu... apakah pemerintah akan bertindak tegas, atau aktivitas tambang kembali dibiarkan?
Team
Belum ada Komentar untuk "Penyegelan 9 Bulan Hanya Plang: 5 Tambang Gunung Sariak Diduga Beroperasi Lagi, DAS Kuranji Terus Tercekik Sedimentasi"
Posting Komentar