test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIAONLINE "FAKTA ONE"

Diduga Salah Gunakan QR Code dan Transaksi Berulang, 5 SPBU di Pesisir Selatan Kena Sanksi Pembinaan dari Pertamina Patra Niaga

PESISIR SELATAN, SUMBAR — Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Sumatera Barat kembali menjadi perhatian setelah Pertamina Patra Niaga memberikan pembinaan dan sanksi terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ditemukan melakukan ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM subsidi.

Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, tercatat 31 SPBU di Sumatera Barat mendapatkan tindakan dari Pertamina Patra Niaga. Dari jumlah tersebut, lima SPBU berada di Kabupaten Pesisir Selatan.

Tindakan tersebut diberikan menyusul ditemukannya sejumlah ketidaksesuaian dalam proses penyaluran BBM subsidi. Di antaranya berkaitan dengan penyaluran BBM subsidi yang diduga tidak sesuai peruntukan, penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan kendaraan, hingga adanya transaksi menggunakan QR Code yang sama secara berulang.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena BBM subsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat dan kelompok pengguna yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, ketepatan sasaran dalam penyalurannya menjadi bagian penting dari pengawasan distribusi energi bersubsidi.

Pertamina Patra Niaga menegaskan pengawasan terhadap SPBU akan terus diperketat. Sistem digitalisasi melalui QR Code juga menjadi salah satu instrumen untuk memastikan transaksi tercatat dan BBM subsidi disalurkan sesuai ketentuan.

Namun, pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan sistem digital. Pengawasan di lapangan juga dinilai penting untuk memastikan data transaksi sesuai dengan kendaraan dan pengguna sebenarnya.

Khusus di Pesisir Selatan, adanya lima SPBU yang mendapatkan tindakan sepanjang delapan bulan pertama 2026 menjadi catatan tersendiri. Kondisi tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan, transparansi, serta evaluasi terhadap mekanisme penyaluran BBM subsidi di tingkat SPBU.

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi distribusi BBM subsidi. Apabila menemukan dugaan penyalahgunaan atau penyaluran yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui saluran pengaduan resmi Pertamina maupun instansi terkait.

Pengawasan yang konsisten diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan sekaligus memastikan BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Pertanyaannya, apakah pengawasan terhadap SPBU di Sumatera Barat, khususnya Pesisir Selatan, sudah cukup ketat? Atau justru perlu diperkuat dengan pemeriksaan lapangan dan evaluasi transaksi secara berkala?

Team 

Belum ada Komentar untuk "Diduga Salah Gunakan QR Code dan Transaksi Berulang, 5 SPBU di Pesisir Selatan Kena Sanksi Pembinaan dari Pertamina Patra Niaga"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah

Iklan Bawah Artikel

Selamat datang di Website portal berita mediaonline kami, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: