test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIAONLINE "FAKTA ONE"

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Di Kenagarian Galugua : Ketika Emas Mengkilap, Hukum Jangan Sampai Redup

 

LIMA PULUH KOTA, — Aktivitas pertambangan emas ilegal di Kenagarian Galugua, Kecamatan Kapur IX, kembali menjadi sorotan. Puluhan alat berat disebut masih beroperasi di sepanjang aliran Sungai Batang Kapur.

Informasi warga menyebut aktivitas berlangsung setiap hari, dengan jumlah alat berat mencapai lebih dari ± 30 unit. Setiap titik disebut memiliki sedikitnya 8 alat berat.

Pengerukan diduga tidak hanya menyasar bantaran sungai kampar. Lahan perkebunan warga juga disebut terdampak. Pohon ditebang dan tanah dikeruk untuk mencari emas.

Dampaknya mulai terlihat pada Sungai Batang Kapur. Air dilaporkan menjadi keruh dan alirannya disebut mencapai wilayah Kabupaten Kampar, Riau.

DPRD SUMBAR AKUI PENGAWASAN BELUM MAKSIMAL

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra, mengakui pengawasan tambang emas ilegal belum maksimal. Menurutnya, persoalan ini membutuhkan penegakan hukum yang tegas.

DPRD Sumbar mendorong pemerintah daerah memperkuat pengawasan dan penindakan.

BUKAN SEKADAR SOAL EMAS, TAPI KERUSAKAN LINGKUNGAN

Direktur Eksekutif WALHI Sumbar, Tommy Adam, sebelumnya menyebut tambang emas ilegal tersebar di sembilan daerah Sumbar, termasuk Lima Puluh Kota.

Menurut Tommy, aktivitas tersebut menyebabkan kerusakan hutan dan lahan sekitar 10.000 hektare di sejumlah wilayah hulu DAS. DAS Batanghari, Batahan, Pasaman, Indragiri, dan Kampar juga disebut mengalami pencemaran berat.

KOMITMEN KAPOLDA SUMBAR DIPERTANYAKAN

BEM KM UNAND mengkritik 60 hari masa jabatan Kapolda Sumbar. Mahasiswa meminta arah penegakan hukum yang jelas.

Kritik ini menjadi pertanyaan serius. Di tengah komitmen perang terhadap PETI, aktivitas tambang ilegal justru dilaporkan masih berlangsung masif dengan puluhan alat berat.

Apakah Kapolda Sumbar dikangkangi oleh oknum anggotanya sendiri?

Team)

Belum ada Komentar untuk "Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Di Kenagarian Galugua : Ketika Emas Mengkilap, Hukum Jangan Sampai Redup"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah

Iklan Bawah Artikel

Selamat datang di Website portal berita mediaonline kami, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: