test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIAONLINE "FAKTA ONE"

Viral Video Tak Senonoh di Lingkungan Pemprov Sumbar, Dua ASN Dipanggil Klarifikasi dan Terancam Dipecat Tidak Hormat

PADANG —  FAKTAONE. Beredarnya potongan video dan tangkapan layar yang diduga memperlihatkan tindakan asusila di lingkungan kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memicu kegemparan publik. Rekaman yang beredar di media sosial Instagram itu menampilkan sosok yang mengenakan pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan latar belakang ruangan yang memajang foto Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy. Hingga saat ini, keaslian video, lokasi pasti, waktu kejadian, serta identitas pihak yang terlibat masih dalam tahap penelusuran dan belum dapat dipastikan 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam. Setelah menerima laporan terkait dokumen visual bermuatan asusila tersebut, Pemprov Sumbar segera memanggil dua orang yang diduga kuat sebagai pihak yang terlibat untuk dimintai klarifikasi dan keterangan.

"Kami belum bisa memastikan lokasinya, kapan kejadiannya, dan siapa pelakunya. Apakah itu benar atau tidak, semuanya perlu penelusuran," ujar Arry Yuswandi saat dikonfirmasi awak media di Padang.

Pihak kepegawaian Pemprov Sumbar tengah melakukan pemeriksaan mendalam untuk memvalidasi keaslian video serta memastikan status kepegawaian kedua oknum yang diduga terlibat.

Pemprov Sumbar menegaskan komitmen penuh menjaga integritas, moralitas, serta marwah institusi pelayan publik. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan bahwa kedua terduga pelaku benar merupakan ASN aktif atau pegawai kontrak di lingkungan Pemprov Sumbar, sanksi disiplin berat dipastikan akan dijatuhkan.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pelanggaran berat terhadap etika, moral, dan kesusilaan dapat berujung pada pemberhentian dari jabatan hingga pemecatan tidak dengan hormat.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat dan netizen untuk bersikap bijak dan menghentikan penyebarluasan potongan video maupun tangkapan layar bermuatan asusila tersebut di media sosial. Pendistribusian konten bermuatan pornografi secara digital dapat dijerat sanksi pidana berat sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Masyarakat diminta menahan diri dan mempercayakan penuntasan kasus ini sepenuhnya kepada tim investigasi kepegawaian Pemprov Sumbar yang tengah melakukan pemeriksaan secara langsung.

, mengecam keras dugaan perilaku tersebut. Ia menilai tindakan yang diduga dilakukan oknum ASN ini sangat mencoreng nama baik institusi pemerintahan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.

"Saya sangat mengecam keras dugaan tindakan asusila ini. ASN adalah pelayan publik, bukan untuk mencoreng nama baik lembaga. Jika terbukti benar, ASN yang bermental seperti ini seharusnya langsung dipecat saja! Jangan biarkan mereka memakai seragam dinas untuk hal-hal yang tidak pantas," tegas 

  Catatan Redaks

Berita ini disusun berdasarkan informasi yang tersedia hingga saat ini. Seluruh dugaan belum terbukti kebenarannya dan masih dalam proses penelusuran. Redaksi mengutamakan asas praduga tak bersalah dan akan mengikuti perkembangan proses pemeriksaan selanjutnya. Masyarakat diimbau tidak menyebarkan konten yang belum terverifikasi demi menghindari penyebaran informasi yang tidak benar serta pelanggaran hukum.


Team

Belum ada Komentar untuk "Viral Video Tak Senonoh di Lingkungan Pemprov Sumbar, Dua ASN Dipanggil Klarifikasi dan Terancam Dipecat Tidak Hormat"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah

Iklan Bawah Artikel

Selamat datang di Website portal berita mediaonline kami, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: