BPK Ungkap Pengelolaan KUR Rp4,43 Miliar Bank Nagari Tabek Patah Bermasalah
PADANG – FAKTAONE. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada PT Bank Nagari Cabang Pembantu Tabek Patah. Temuan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan atas kepatuhan operasional PT Bank Nagari periode 2023 hingga Triwulan III 2025 di wilayah Sumatera Barat, Jakarta, Bandung dan Pekanbaru.
Temuan itu dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 1/T/LHP/DJPKN V.PDG.03/02/2026 tanggal 12 Februari 2026.
Dalam LHP tersebut, BPK menjelaskan bahwa pengelolaan KUR pada PT Bank Nagari Cabang Pembantu Tabek Patah dengan nilai sebesar Rp4.437.565.506,00 belum sepenuhnya menerapkan prinsip kehati-hatian sebagaimana ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Temuan BPK tersebut menjadi perhatian karena KUR merupakan salah satu program pembiayaan yang ditujukan untuk membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas usaha serta memperkuat akses masyarakat terhadap pembiayaan perbankan.
Dalam pemeriksaannya, BPK menilai penerapan prinsip kehati-hatian merupakan bagian penting dalam proses penyaluran dan pengelolaan kredit. Hal tersebut diperlukan untuk memastikan pembiayaan diberikan kepada debitur yang memenuhi persyaratan serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Adanya temuan pada pengelolaan KUR di Cabang Pembantu Tabek Patah menunjukkan masih terdapat aspek dalam proses operasional yang perlu diperbaiki oleh Bank Nagari.
BPK melalui pemeriksaan kepatuhan pada dasarnya tidak hanya menyoroti adanya kelemahan dalam pelaksanaan kegiatan, tetapi juga mendorong agar pengelolaan keuangan dan operasional dilakukan sesuai ketentuan sehingga risiko kerugian maupun permasalahan di kemudian hari dapat diminimalkan.
Temuan tersebut juga menjadi bahan evaluasi bagi manajemen PT Bank Nagari untuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kepatuhan terhadap prosedur penyaluran kredit, serta memastikan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan KUR.
LHP BPK tersebut menjadi salah satu dokumen penting dalam melihat sejauh mana pengelolaan operasional PT Bank Nagari telah berjalan sesuai ketentuan selama periode pemeriksaan.
Untuk memastikan seluruh rekomendasi pemeriksaan dapat ditindaklanjuti, diperlukan langkah perbaikan oleh pihak terkait sesuai rekomendasi BPK serta pemantauan terhadap penyelesaiannya.
Team

Belum ada Komentar untuk "BPK Ungkap Pengelolaan KUR Rp4,43 Miliar Bank Nagari Tabek Patah Bermasalah"
Posting Komentar