test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIAONLINE "FAKTA ONE"

Bongkar Anomali LHKPN Kepala BPJN Sumbar, Aset Rp1,15 Miliar Tercatat Stagnan

PADANG —  FAKTAONE. Akurasi dan keabsahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, Elsa Putra Friandi, menjadi sorotan.

Penelusuran terhadap dokumen perbandingan LHKPN periodik 2024 dan 2025 menunjukkan adanya sejumlah data aset yang tercatat dengan nilai sama dari tahun ke tahun. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai proses pembaruan dan penilaian terhadap aset yang dilaporkan.

Salah satu item yang menjadi perhatian adalah aset berupa tanah dan bangunan seluas 74 meter persegi/41 meter persegi di Kabupaten/Kota Tangerang Selatan.

Dalam LHKPN periodik per 31 Desember 2024, aset tersebut tercatat memiliki nilai Rp1,15 miliar. Nilai yang sama kembali tercantum dalam LHKPN periodik per 31 Desember 2025, yakni Rp1,15 miliar.

Kesamaan nilai tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan, terutama terkait metode yang digunakan dalam menentukan nilai aset pada setiap periode pelaporan.

Pasalnya, nilai properti dapat mengalami perubahan seiring perkembangan harga pasar maupun perubahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di wilayah tempat aset berada.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan dugaan bahwa pencatatan nilai aset dilakukan dengan mempertahankan angka pada laporan sebelumnya, tanpa adanya penyesuaian atau penilaian ulang yang memadai.

Namun demikian, kesamaan nilai dalam dua periode LHKPN belum dapat secara otomatis disimpulkan sebagai pelanggaran. Diperlukan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan maupun penelusuran terhadap dokumen pendukung untuk memastikan bagaimana nilai aset tersebut ditentukan.

Selain aset yang nilainya stagnan, penelusuran terhadap laporan kekayaan juga memunculkan perhatian terhadap adanya perubahan nilai pada sejumlah aset lainnya. Perubahan tersebut perlu dilihat secara utuh dengan membandingkan jenis aset, nilai pada periode sebelumnya, transaksi yang terjadi, serta metode penghitungan yang digunakan.

LHKPN merupakan instrumen penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara. Karena itu, informasi mengenai kepemilikan dan nilai harta kekayaan idealnya disampaikan secara akurat, lengkap, dan diperbarui sesuai kondisi sebenarnya.

Sorotan terhadap LHKPN Kepala BPJN Sumatera Barat ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai metode pencatatan dan penilaian aset yang dilaporkan.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Elsa Putra Friandi terkait adanya kesamaan nilai aset tersebut maupun dugaan pencatatan yang disebut-sebut menyerupai pola copy-paste.

Berita selengkapnya dapat dibaca di portal berita LAKSUS NEWS dengan judul: “Bongkar Anomali LHKPN Kepala BPJN Sumbar: Aset Stagnan & Nilai Aset Turun, Data...”

Team 

Belum ada Komentar untuk "Bongkar Anomali LHKPN Kepala BPJN Sumbar, Aset Rp1,15 Miliar Tercatat Stagnan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah

Iklan Bawah Artikel

Selamat datang di Website portal berita mediaonline kami, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: