test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIAONLINE "FAKTA ONE"

Bea Cukai Morowali Amankan 20 Ribu Batang Rokok Ilegal di Area Kawasan Industri

 

MEDIA FAKTA ONE Morowali Utara, 30-04-2026 - Bea Cukai Morowali gencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal di wilayah sekitar kawasan industri, termasuk area PT Stardust Estate Investement (PT SEI) di Kabupaten Morowali Utara.

Sejak tanggal 21 hingga 24 April 2026, Bea Cukai Morowali mengamankan 20 ribu batang rokok ilegal dengan total nilai barang lebih dari 42 juta rupiah. Dari penindakan rokok ilegal ini, Bea Cukai Morowali menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar 25 juta rupiah.

"Kami mengamankan rokok ilegal dari toko penjualan eceran di area pemukiman sekitar daerah petasia Morowali Utara. Ada berbagai merek rokok ilegal yang kami tindak, baik lokal maupun impor. Pedagang eceran yang menjual rokok ilegal kami kenakan sanksi administrasi berupa denda ultimum remedium sesuai ketentuan yang berlaku dan seluruh rokok ilegal yang ditindak akan kami musnahkan," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Morowali, Muhariadi Angkat.

Muhariadi juga menyatakan bahwa Bea Cukai Morowali akan terus melakukan penindakan rokok ilegal di wilayah sekitar kawasan industri karena memiliki potensi pasar rokok ilegal yang besar. "Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada pedagang di sekitar kawasan industri untuk tidak lagi menjual rokok ilegal," tutupnya.

TIM 

Belum ada Komentar untuk "Bea Cukai Morowali Amankan 20 Ribu Batang Rokok Ilegal di Area Kawasan Industri"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah

Iklan Bawah Artikel

Selamat datang di Website portal berita mediaonline kami, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: