IRT SELUNDUPKAN SABU DI DALAM POPOK BAYI SAAT JENGUK SUAMI DI LAPAS GUNUNG TUA
MEDIA FAKTA ONE. Seorang ibu rumah tangga berinisial F (41) diamankan petugas setelah diduga mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam lembaga pemasyarakatan saat menjenguk suaminya di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Aksi tersebut terungkap ketika petugas mencurigai barang bawaan pelaku, terutama popok bayi yang dibawanya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 11 paket kecil sabu dengan berat total 11 gram yang disembunyikan di dalam popok dan dililit lakban.
Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan, Ivan Robert Sitompul, menjelaskan bahwa barang haram tersebut rencananya akan diserahkan kepada suami pelaku yang sedang menjalani hukuman di dalam lapas.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut atas permintaan suaminya. Ia juga menyebut menerima paket popok berisi sabu dari seseorang yang tidak dikenal sehari sebelum jadwal kunjungan.
Upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan berkat pemeriksaan ketat petugas lapas. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan, sementara pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terkait.
Sumber: Detik Sumut

Belum ada Komentar untuk "IRT SELUNDUPKAN SABU DI DALAM POPOK BAYI SAAT JENGUK SUAMI DI LAPAS GUNUNG TUA"
Posting Komentar