test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIAONLINE "FAKTA ONE"

CUR1 SEPEDA GUNUNG SENILAI RP44 JUT4, PR14 D1 S1M4LUNGUN T3R4NC4M LELBARAN D1 P3NJ4R4

 

MEDIA FAKTA ONE Seorang pria bernama Tedy Fradana Purba (26) diamankan oleh Polsek Perdagangan karena diduga melakukan pencurian dua sepeda gunung dengan total kerugian mencapai Rp44 juta di wilayah Simalungun.

Pelaku ditangkap di belakang rumahnya yang berada di Jalan Seroja, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, pada Selasa (17/3/2026) setelah polisi mengumpulkan sejumlah bukti.

Korban, Kurniawan Andi Wibowo (41), sebelumnya melaporkan kehilangan dua sepeda gunung dari garasi rumahnya di Jalan Rakyat, Perdagangan I, yang terjadi pada Sabtu (7/3/2026).

Kasi Humas Polres Simalungun, Verry Purba, menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya seorang diri pada dini hari dengan cara memanjat tembok rumah korban sebelum masuk ke area garasi.

Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil dua unit sepeda gunung milik korban. Aksi tersebut diduga dilatarbelakangi faktor ekonomi.

Kasus ini mulai terungkap ketika salah satu sepeda ditemukan berada di tangan seorang perantara pada 9 Maret 2026. Dari hasil penelusuran, diketahui sepeda tersebut berasal dari pelaku yang berniat menjualnya.

Polisi kemudian menemukan sepeda lainnya di rumah pelaku dan langsung melakukan penangkapan. Saat ini tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum, sementara barang bukti akan dikembalikan kepada korban setelah persidangan selesai.

Sumber: Mistar.

Belum ada Komentar untuk "CUR1 SEPEDA GUNUNG SENILAI RP44 JUT4, PR14 D1 S1M4LUNGUN T3R4NC4M LELBARAN D1 P3NJ4R4"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah

Iklan Bawah Artikel

Selamat datang di Website portal berita mediaonline kami, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: