test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIAONLINE "FAKTA ONE"

Polres Cimahi Bongkar Peredaran 100 Kg Ganja Lintas Provinsi

 

Media FAKTA ONE. Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja antarprovinsi. Sebanyak 1 kwintal atau 100 kilogram ganja berhasil diamankan dari tiga tersangka yang ditangkap di wilayah Tangerang, Banten.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya. Modus yang digunakan terbilang rapi — ganja dikemas dalam dua koper besar dan disamarkan dengan bubuk kamper untuk mengelabui petugas.

Transaksi rencananya dilakukan dengan sistem cash on delivery (COD). Namun, berkat teknik control delivery, petugas berhasil menggagalkan serah terima dan meringkus para pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku telah beroperasi sejak akhir 2025 dengan keuntungan puluhan juta rupiah. Polisi kini masih memburu pengendali utama jaringan yang diduga beroperasi melalui akun Instagram.

Ketiga tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga penjara seumur hidup.

TIM 

Belum ada Komentar untuk "Polres Cimahi Bongkar Peredaran 100 Kg Ganja Lintas Provinsi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah

Iklan Bawah Artikel

Selamat datang di Website portal berita mediaonline kami, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: