Emak-emak di Padang Terekam CCTV Gasak Produk Kecantikan, Polisi Tangkap Pelaku di SPBU Sawahan
MEDIA FAKTA ONE. Seorang perempuan berinisial WM (38) diamankan Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang setelah diduga mengambil sejumlah produk kecantikan tanpa izin di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Penangkapan diduga pelaku dilakukan pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin mengatakan, penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban pada tanggal 24 Februari 2026 lalu.
“Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di salah satu toko yang berlokasi di Jalan Gereja, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang," kata Yasin.
"Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 476 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUH Pidana,” tambahnya.
Kasus ini terungkap setelah manajer toko menerima laporan dari karyawan terkait dugaan aksi pencurian di dalam toko.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak manajemen melakukan pengecekan rekaman CCTV.
Dari hasil pemeriksaan kamera pengawas, terlihat seorang perempuan mengambil sejumlah barang dari dalam supermarket. Setelah dilakukan audit stok, diketahui beberapa produk hilang.
Barang-barang yang hilang tersebut rata-rata alat kosmetik dan kecantikan wanita.
“Akibat kejadian itu, pihak toko mengalami kerugian sebesar Rp3.480.000 dan melaporkan kasus tersebut ke Polresta Padang,” katanya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.
Berdasarkan analisis rekaman CCTV, identitas terduga pelaku mengarah kepada WM. Polisi selanjutnya memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan berada di kawasan SPBU Sawahan.
“Petugas bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Saat diamankan, WM mengakui perbuatannya.
Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.(*)
Sumber: Tribun Padang

Belum ada Komentar untuk "Emak-emak di Padang Terekam CCTV Gasak Produk Kecantikan, Polisi Tangkap Pelaku di SPBU Sawahan"
Posting Komentar