test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIAONLINE "FAKTA ONE"

𝐊𝐚𝐝𝐢𝐬 𝐃𝐮𝐤𝐜𝐚𝐩𝐢𝐥 𝐓𝐞𝐤𝐞𝐧 𝐊𝐞𝐫𝐣𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐚 𝐏𝐞𝐦𝐚𝐧𝐟𝐚𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐭𝐚 𝐊𝐞𝐩𝐞𝐧𝐝𝐮𝐝𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝟕 𝐊𝐞𝐩𝐚𝐥𝐚 𝐎𝐏𝐃

 


Pulau Punjung — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dharmasraya, Ramilus, menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (11/2/2026).

Penandatanganan tersebut turut dilakukan oleh para kepala OPD, yakni Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Marten Yunus, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Catur Eby, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskumperdag) Alfiandri, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Naldi, Kepala Dinas Pangan dan Perikanan (Dispakan) Hasto Kuncoro.

Kemudian Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) H. Reno Lazuardi, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kandam.

Ramilus menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola data kependudukan yang aman dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, khususnya Pasal 79, data perseorangan dan dokumen kependudukan wajib dilindungi dan dirahasiakan oleh negara.

“Data by name by address tidak dapat dipublikasikan secara bebas. Pemanfaatannya harus melalui mekanisme yang sah dan terkontrol,” ujar Ramilus.

Ia menjelaskan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri memberikan hak akses terbatas kepada lembaga pengguna melalui web portal, web service, dan card reader. 

Pemberian akses tersebut diatur secara ketat dalam perjanjian kerja sama guna menjamin perlindungan data pribadi dan keamanan informasi.

Melalui kerja sama ini, masing-masing OPD akan memanfaatkan data kependudukan sesuai tugas dan fungsi untuk mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan berbasis data akurat.

“Dengan integrasi data yang baik, kebijakan dan program pembangunan daerah dapat disusun lebih tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tutupnya.

The 

Belum ada Komentar untuk "𝐊𝐚𝐝𝐢𝐬 𝐃𝐮𝐤𝐜𝐚𝐩𝐢𝐥 𝐓𝐞𝐤𝐞𝐧 𝐊𝐞𝐫𝐣𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐚 𝐏𝐞𝐦𝐚𝐧𝐟𝐚𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐭𝐚 𝐊𝐞𝐩𝐞𝐧𝐝𝐮𝐝𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝟕 𝐊𝐞𝐩𝐚𝐥𝐚 𝐎𝐏𝐃"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah

Iklan Bawah Artikel

Selamat datang di Website portal berita mediaonline kami, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: