test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIAONLINE "FAKTA ONE"

Aksi Pencurian Terekam CCTV Musala, Pelaku Ditangkap Polresta Padang saat Tertidur di SPBU

 

Padang  FAKTA ONE. Tim I Opsnal Polresta Padang berhasil meringkus seorang pria berinisial MY (36), yang akrab disapa Si Komo, pelaku pencurian ponsel di kawasan Kuranji, Kota Padang.

Pelaku ditangkap setelah aksi nekatnya terekam kamera pengawas (CCTV) saat menggasak ponsel milik warga di Musala Singapura, Jalan Mohammad Hatta, Kelurahan Pasar Ambacang.

Peristiwa pencurian ini menimpa seorang pria bernama Riyan Andara pada Jumat (13/1/2026) pagi. Sekitar pukul 05.00 WIB, korban menyadari ponsel merek Vivo V60 miliknya raib.

Kejadian bermula saat korban bangun tidur dan hendak membersihkan Musala Singapura. Namun, saat kembali ke kamar garin untuk mengambil ponselnya, benda berharga itu sudah tidak ada di tempat semula.

Merasa curiga, Riyan langsung memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di area musala. Benar saja, dalam rekaman tersebut terlihat jelas sosok pria asing masuk dan mengambil ponselnya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp4 juta. 

Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang dengan nomor laporan LP/B/144/II/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim I Opsnal Polresta Padang mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku.

Polisi mendapat kabar bahwa pria yang terekam CCTV itu berada di kawasan Ketaping.

"Petugas melihat terlapor sedang tertidur di musala SPBU Ketaping. Tanpa perlawanan, terlapor langsung diamankan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, Selasa (17/2/2026).

Saat diinterogasi petugas kepolisian, Si Komo mengakui perbuatannya. Namun, ponsel hasil curian tersebut ternyata sudah berpindah tangan.

Pelaku mengaku telah menggadaikan ponsel Vivo V60 tersebut kepada seorang pria bernama Bijaksana.

Polisi pun bergerak cepat menjemput penadah beserta barang buktinya di kawasan Ketaping.

Kini, Si Komo bersama barang bukti satu unit ponsel hitam beserta kotaknya telah diamankan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian," tutup Kompol Muhammad Yasin.(*)

Sumber: Tribun Padang

Belum ada Komentar untuk "Aksi Pencurian Terekam CCTV Musala, Pelaku Ditangkap Polresta Padang saat Tertidur di SPBU"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah

Iklan Bawah Artikel

Selamat datang di Website portal berita mediaonline kami, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: