14 Remaja Terjaring Balap Liar di Taman Melati Padang Saat Sahur, 10 Motor Dikandangkan Polisi
Tim gabungan Polresta Padang mengamankan sebanyak 14 orang pelaku balap liar berikut 10 unit kendaraan roda dua dalam operasi yang digelar di kawasan Taman Melati, Kota Padang, Kamis (19/2/2026) dini hari.
Penertiban tersebut merupakan rangkaian kegiatan yang telah dipersiapkan sejak malam sebelumnya. Aparat kepolisian lebih dulu melaksanakan apel antisipasi untuk menghindari potensi gangguan kamtibmas, seperti tawuran dan balap liar, usai pelaksanaan salat tarawih pada Rabu (18/2/2026) malam.
Komandan Tim Khusus (Dantimsus) Alpha Polresta Padang, Ipda Fiki Indra Gani, menjelaskan bahwa patroli malam dilakukan sebagai langkah preventif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama Ramadan.
“Dari Rabu malam kami sudah melakukan apel antisipasi tawuran dan balap liar setelah salat tarawih, kemudian dilanjutkan patroli,” ujar Fiki.
Patroli tersebut berlangsung dari malam hingga menjelang waktu sahur, personel yang telah bersiaga pun bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi titik kumpul para pelaku balap liar.
Di kawasan Taman Melati, petugas mendapati adanya aktivitas balapan. Tim gabungan pun langsung melakukan pengamanan terhadap para pelaku yang berada di lokasi.
Sejumlah pelaku sempat berusaha melarikan diri untuk menghindari petugas. Namun, anggota patroli yang menggunakan kendaraan roda dua berhasil mengejar dan mengamankan mereka di lapangan.
“Hasil dari patroli tersebut, sebanyak 10 unit roda dua dan 14 orang pelaku balap liar diamankan oleh tim di lapangan,” jelasnya.
Seluruh pelaku beserta kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Markas Polresta Padang untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Fiki mengungkapkan, mayoritas pelaku yang terjaring dalam operasi tersebut masih tergolong anak di bawah umur.
Karena itu, langkah penanganan yang diambil tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga pembinaan.
Kemudian, lanjut Fiki, para orang tua dari masing-masing pelaku dipanggil untuk diberikan pemahaman dan tanggung jawab terhadap perilaku anak-anak mereka. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya aksi serupa di kemudian hari.
Sementara untuk kendaraan yang terjaring razia seluruhnya akan dikenakan sanksi tilang dan ditahan hingga setelah Lebaran. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku balap liar.
“Untuk kendaraannya, sesuai petunjuk pimpinan, akan ditilang dan ditahan sampai setelah lebaran agar memberikan efek jera,” tegasnya.
Sumber: Tribun Padang
Belum ada Komentar untuk "14 Remaja Terjaring Balap Liar di Taman Melati Padang Saat Sahur, 10 Motor Dikandangkan Polisi"
Posting Komentar