test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIAONLINE "FAKTA ONE"

Tidur Sekamar, Ayah di Kotawaringin Timur Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak

FAK ONE. Kotawaringin Timur – Aparat Kepolisian Resor Kotawaringin Timur mengamankan seorang pria di Kecamatan Kota Besi yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap dua anak kandungnya sendiri. Salah satu korban diketahui masih berusia di bawah umur.

Pelaku diketahui telah berpisah dengan istrinya sejak tahun 2010. Berdasarkan kesepakatan bersama, masing-masing orang tua mengasuh satu anak. Anak pertama, berusia 19 tahun, tinggal bersama sang ibu, sementara anak kedua yang berusia 16 tahun tinggal bersama pelaku.

Kasus ini terungkap saat anak pertama berkunjung dan menginap selama sekitar satu bulan di rumah ayahnya. Selama berada di sana, korban melihat adanya dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan pelaku terhadap adiknya. Peristiwa tersebut diduga terjadi berulang kali saat mereka berada dalam satu kamar.

Setelah kembali ke rumah ibunya, anak pertama menceritakan kejadian yang dialaminya selama berada di kediaman ayahnya. Merasa terpukul dan tidak terima, sang ibu kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kota Besi.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ujar pihak kepolisian. Ancaman hukuman maksimal dalam pasal tersebut adalah pidana penjara hingga 15 tahun serta denda paling banyak Rp300 juta.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan memberikan pendampingan terhadap para korban melalui instansi terkait.

TIM 

Belum ada Komentar untuk "Tidur Sekamar, Ayah di Kotawaringin Timur Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah

Iklan Bawah Artikel

Selamat datang di Website portal berita mediaonline kami, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: