POLSEK ROKAN IV KOTO UNGKAP KASUS SABU 13,59 GRAM, DUA PRIA DICIDUK DI PONDOK KEBUN DURIAN
ROKAN HULU – Kepolisian Sektor (Polsek) Rokan IV Koto kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. Dua orang pria berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Pendalian, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah pondok kebun durian, setelah Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Kapolres Rokan Hulu, Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rokan IV Koto, IPTU Dodi Ripo Saputra, S.H., M.H. menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial S (29) dan N (30), yang keduanya merupakan warga Desa Pendalian.
“Pada saat dilakukan penindakan dan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang sempat dibuang oleh salah satu pelaku. Setelah diamankan, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” jelas Kapolsek.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat kotor sekitar 13,59 gram, yang terdiri dari beberapa paket plastik klip berbagai ukuran. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa alat hisap sabu (bong), kaca pirex, plastik klip kosong, botol plastik tempat penyimpanan sabu, dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp890.000, serta satu unit sepeda motor.
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial D, yang saat ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Rokan IV Koto untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Source: Humas Polres Rohul

Belum ada Komentar untuk "POLSEK ROKAN IV KOTO UNGKAP KASUS SABU 13,59 GRAM, DUA PRIA DICIDUK DI PONDOK KEBUN DURIAN"
Posting Komentar