Polres Pasaman Gelar Press Release Kasus Penganiayaan "Saudah", Satu Pelaku Diamankan
PASAMAN,FAKTAONE — Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H., S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Fion Joni Hayes, S.H., M.M., menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perempuan lanjut usia bernama Saudah (67). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rupatama Mapolres Pasaman, Selasa (06/01/2026).
Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolres Pasaman menjelaskan bahwa kasus penganiayaan ini terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026, dan menjadi atensi serius jajaran Polres Pasaman. Pihak kepolisian, kata dia, berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan.
“Pada hari ini kami menyampaikan perkembangan perkara tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada 1 Januari 2026 lalu di wilayah Lubuk Aro. Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Pasaman,” ujar AKBP Muhammad Agus Hidayat.
#klik #dikolom #komentar
#polrespasaman.
TIM

Belum ada Komentar untuk "Polres Pasaman Gelar Press Release Kasus Penganiayaan "Saudah", Satu Pelaku Diamankan"
Posting Komentar