test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIAONLINE "FAKTA ONE"

Lah kac4u Zaman Kini...Remaja 17 Tahun Ditangkap Polisi Usai Setub*hi Pelajar SMA di Pesisir Selatan

Disuruh minum alkoh*l , seorang remaja melakukan persetub*han terhadap anak dibawah umur yang masih pelajar di SMA, pelaku langsung ditangkap oleh Polres Pesisir Selatan.

Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Yogie Biantoro mengatakan, pelaku bernesial RNR (17) sedangkan korban bernesial T (15) masih pelajar SMA. Keduanya warga Basa Ampek Balai Tapan

“Untuk kronologis kejadian pelaku menelepon korban dan mengajak untuk berpacaran, dan mengajak bertemu pada Sabtu (21/6), lalu pelaku menjemput korban dengan mengunakan mobil,” katanya Jumat (30/1).

Setelah berjalan-jalan , pelaku menyuruh temanya untuk membeli minuman keras dan diminumkan miras tersebut kepada korban. Setelah tidak sadarkan diri pelaku mengajak korban ke rumah orang tuanya.

“Nah, disanalah pelaku melakukan pesetub*han terhadap korban. Setelah itu korban pun diantarkan kembali ke rumahnya, korban menceritakan perestiwa itu kepada pihak Keluarga,” kata Kasat.

Pihak keluarga tidak menerima dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Pesisir selatan pelaku pun langsung ditangkap pada Jumat (30/1)

“Untuk pelaku dikenakan pasal 473 ayat 1 dan ayat 4 Undang-Undang nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak diancam hukuman diatas 12 Tahun,” katanya (*)

Belum ada Komentar untuk "Lah kac4u Zaman Kini...Remaja 17 Tahun Ditangkap Polisi Usai Setub*hi Pelajar SMA di Pesisir Selatan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah

Iklan Bawah Artikel

Selamat datang di Website portal berita mediaonline kami, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: