test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIAONLINE "FAKTA ONE"

DUA TAHUN BURON, PELAKU PEMERASAN AKHIRNYA DITANGKAP POLSEK UJUNGBATU

 


ROKAN HULU — Setelah dua tahun masuk dalam daftar buronan, seorang pria terduga pelaku tindak pidana pemerasan akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Ujungbatu, Polres Rokan Hulu. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 15 Januari 2026 sekitar pukul 13.30 WIB.

Terduga pelaku berinisial Z (56) ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Jalan Gang Topan, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolsek Ujungbatu, Kompol Jusup Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus pemerasan ini terjadi pada Oktober 2023 dan dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa orang pelaku. Para pelaku mendatangi korban dan meminta sejumlah uang dengan cara menekan serta memaksa, sehingga korban merasa takut dan terpaksa menyerahkan uang.

Peristiwa pemerasan tersebut terjadi pada Kamis, 26 Oktober 2023 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Lintas Sudirman KM 04, Desa Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu. Korban diketahui berinisial M.F.A (33), seorang wiraswasta asal Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu.

Dari hasil penyelidikan, tersangka Z berperan menerima uang sebesar Rp900.000 dari korban serta turut aktif meminta uang bersama pelaku lainnya. Aksi pemerasan dilakukan dengan dalih tertentu disertai tekanan psikologis, sehingga korban merasa terancam dan tidak memiliki pilihan selain menyerahkan uang.

Sebelumnya, sejumlah pelaku lain dalam perkara ini telah lebih dulu ditangkap dan diproses hukum hingga dijatuhi putusan pengadilan. Sementara tersangka Z sempat melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penangkapan Z berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaannya di wilayah Ujungbatu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Ujungbatu di bawah pimpinan AKP Sudarto Sihombing, S.Sos. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan perkara dan memburu satu pelaku lain berinisial M yang hingga kini masih berstatus DPO.

TIM 

Belum ada Komentar untuk "DUA TAHUN BURON, PELAKU PEMERASAN AKHIRNYA DITANGKAP POLSEK UJUNGBATU"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah

Iklan Bawah Artikel

Selamat datang di Website portal berita mediaonline kami, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: