Status Darurat Bencana di Sumut Resmi Diperpanjang, 18 Daerah Masih Tak Aman
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi merekomendasikan perpanjangan masa Tanggap Darurat Banjir dan Longsor selama dua minggu ke depan.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Evaluasi Penanganan Bencana setelah laporan menunjukkan 18 kabupaten/kota masih berada dalam kondisi belum aman.
Ketua Harian Posko Darurat Bencana Sumut, Basarin Yunus Tanjung, menyatakan bahwa perpanjangan status darurat penting dilakukan untuk memastikan percepatan dan penyempurnaan seluruh langkah penanganan di daerah terdampak.
“Kita merekomendasikan untuk memperpanjang status darurat bencana di beberapa kabupaten selama dua minggu ke depan. Dari rapat evaluasi, masih ada 18 kabupaten/kota yang belum menyatakan daerahnya aman dari ancaman bencana ini,” ujar Basarin Yunus Tanjung di Posko Darurat Bencana Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Rabu (10/12/2025).
Basarin menegaskan bahwa sejumlah wilayah membutuhkan perhatian intensif, termasuk Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang masih diguyur hujan deras. Kondisi seperti di Desa Garoga menjadi indikator bahwa langkah tanggap darurat belum dapat dihentikan.
Adapun daerah yang direkomendasikan untuk memperpanjang status darurat meliputi Tapanuli Selatan (Tapsel), Tapanuli Tengah (Tapteng), Kota Sibolga, dan Kabupaten Langkat. Dalam rapat tersebut, pemerintah juga menyiapkan strategi distribusi logistik mengantisipasi prakiraan cuaca ekstrem.
TIM

Belum ada Komentar untuk "Status Darurat Bencana di Sumut Resmi Diperpanjang, 18 Daerah Masih Tak Aman"
Posting Komentar