Polres Lima Puluh Kota Tangkap Terduga Pelaku Cabul Terhadap Anak
Satuan Reserse Kriminal Polres Lima Puluh Kota menangkap seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Selasa, (16/12), sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Terduga pelaku berinisial SAF (66), seorang petani yang berdomisili di Jorong Baliak, Kenagarian Simpang Sugiran, Kecamatan Guguak. Ia diamankan oleh petugas di kedai harian miliknya tanpa perlawanan.
Kepala Unit Bantuan Operasi (KBO) Reskrim Polres Lima Puluh Kota, IPTU Restu Guspriyoga, S.Tr.K, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
“Peristiwa dugaan tindak pidana tersebut diketahui terjadi pada Senin, 9 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, di sebuah rumah yang berada di Jorong Baliak, Kenagarian Simpang Sugiran,” ujar IPTU Restu Guspriyoga, Kamis (18/12).
Menurutnya, setelah dilakukan penangkapan, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Lima Puluh Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat dilakukan interogasi awal, yang bersangkutan belum mengakui perbuatannya.
“Meski demikian, proses penyidikan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami akan mendalami keterangan saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti pendukung,” jelas KBO Reskrim.
IPTU Restu menegaskan bahwa Polres Lima Puluh Kota berkomitmen menangani setiap laporan tindak pidana, khususnya yang menyangkut perlindungan anak, secara profesional dan transparan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak kejahatan kepada pihak kepolisian, demi terciptanya rasa aman dan perlindungan hukum di tengah masyarakat.
“Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan kasusnya masih dalam tahap penyidikan. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan sesuai hasil pemeriksaan,” pungkasnya (*)
Sumber; InfoSumbar

Belum ada Komentar untuk "Polres Lima Puluh Kota Tangkap Terduga Pelaku Cabul Terhadap Anak"
Posting Komentar