test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIAONLINE "FAKTA ONE"

Gubernur Sumbar Larang Perayaan Tahun Baru, Ajak Warga Rayakan dengan Lebih Bermakna

 


Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi, menerbitkan Surat Edaran Nomor 451/490/XII/Kesra-2025 pada 23 Desember 2025 yang melarang perayaan Tahun Baru 2026 yang bersifat hura-hura di seluruh wilayah Sumbar.

Kebijakan ini dikeluarkan menyusul kondisi sejumlah daerah di Sumatera Barat yang masih terdampak dan berpotensi mengalami bencana alam seperti banjir bandang, longsor, galodo, dan bencana hidrometeorologis lainnya.

Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa larangan ini merupakan bentuk empati dan tanggung jawab moral kepada masyarakat yang sedang tertimpa musibah. Ia mengajak warga untuk menyambut tahun baru dengan cara yang lebih bermanfaat dan penuh makna.

“Ini bukan melarang kebahagiaan, tetapi mengajak kita semua untuk lebih peduli dan menunjukkan solidaritas kepada saudara-saudara kita yang terdampak bencana,” ujar Mahyeldi.

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah melarang pesta kembang api, konvoi, hiburan malam, serta kegiatan lain yang bersifat hura-hura. Pemerintah kabupaten dan kota diminta menyesuaikan kebijakan di daerah masing-masing serta melakukan pengawasan bersama TNI dan Polri.

Masyarakat diajak mengganti perayaan tahun baru dengan kegiatan positif seperti doa dan zikir bersama, pengajian, refleksi akhir tahun, serta aksi sosial dan penggalangan bantuan untuk korban bencana. Pengelola tempat hiburan juga diimbau untuk tidak mengadakan acara perayaan tahun baru.

Kebijakan ini mendapat dukungan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama di Sumatera Barat. Sementara pelaku usaha hiburan dan pariwisata menyatakan akan mematuhi aturan tersebut meski berdampak pada ekonomi.

Gubernur Mahyeldi berharap kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab demi menjaga solidaritas dan kebersamaan.

Sumber: Minangkabaunews

Belum ada Komentar untuk "Gubernur Sumbar Larang Perayaan Tahun Baru, Ajak Warga Rayakan dengan Lebih Bermakna"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah

Iklan Bawah Artikel

Selamat datang di Website portal berita mediaonline kami, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: