test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIAONLINE "FAKTA ONE"

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU 14.251.576 Semakin Merajalela, Ada Apa Dengan APH?

Padang, (FAKTAONE) – Semakin hari semakin menjadi-jadi dugaan praktek penyalahgunaan BBM Subsidi jenis Bio solar di SPBU 14.251.576 Ganting Padang. Seperti kebal hukum, para pelaku penyalahgunaan BBM Subsidi itu dengan leluasa membeli bio solar untuk disimpan dan dijual kembali dengan harga yang tinggi.

Padahal bio solar itu jelas-jelas merupakan BBM subsidi yang diperuntukan kepada rakyat kecil dan bukan untuk pengusaha illegal. Lantas kemanakah aparat penegak hukum?

Berdasarkan informasi yang diperoleh RTN dari beberapa sumber, praktek illegal di SPBU itu telah tersusun rapi dan melibatkan oknum penegak hukum. Bahkan yang lebih parahnya, diduga ada Setoran rutin kepada oknum kepolisian di Polsek Kota Tangah juga disebut-sebut diberikan pihak SPBU setiap bulannya.

Hampir setiap hari terlihat truk dan mobil boks modifikasi mengisi bio solar di SPBU itu. Pengisian dilakukan pada malam hari sekitar pukul 00. 00 – 04.00 Wib.

Diperkirakan petugas di SPBU itu meraup keuntungan jutaan rupiah setiap harinya. Sebab bio solar yang seharusnya dijual dengan harga 6.800/liter dijual kepada para pelangsir dengan harga 7.200 – 7.300/liter.

Kapolsek Koto Tangah Ko. Pol Afrino, SH, MH yang coba dikonfirmasi RTN pada Kamis (4/12) kekantornya sedang tak berasa ditempat. Menurut salah seorang petugas piket, Kapolsek sedang keluar. (TIM)

Belum ada Komentar untuk "Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU 14.251.576 Semakin Merajalela, Ada Apa Dengan APH?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah

Iklan Bawah Artikel

Selamat datang di Website portal berita mediaonline kami, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: