Tiga Spesialis Pencuri Kabel Tower Dibekuk Polsek BAB Tapan, Kerugian Puluhan Juta Rupiah
Pesisir Selatan – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Basa Ampek Balai (BAB) Tapan berhasil menggagalkan aksi pencurian spesialis kabel dan komponen tower telekomunikasi milik PT Tower Bersama Group (TBG) di Kampung Sungai Rumbai, Nagari Riak Danau, Kecamatan BAB Tapan, Rabu (19/11/2025). Tiga orang tersangka yang terlibat dalam aksi kriminal ini telah diamankan dan kini menjalani proses hukum di Mapolsek BAB Tapan.
Kapolsek BAB Tapan, AKP Dedy Arma, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang pemuda setempat yang mencurigai adanya aktivitas di area tower sekitar dini hari. Pemuda tersebut melihat cahaya senter dan mendapati tiga tersangka, berinisial A.S. (27), M.Z. (37), dan R.J. (32), sedang membongkar peralatan. Berkat kesigapan warga yang segera memanggil bala bantuan, upaya melarikan diri para tersangka berhasil digagalkan.
Dua tersangka, A.S. dan M.Z., berhasil ditangkap warga sekitar pukul 10.00 WIB. Sementara R.J., yang sempat kabur, berhasil dibekuk oleh tim Polsek sekitar pukul 14.30 WIB di wilayah yang sama. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti yang menunjukkan perencanaan matang, termasuk 10 kilogram kabel tembaga siap jual, tiga unit gunting besi, satu unit kuku kambing, serta peralatan pembongkar lainnya.
Aksi pencurian ini menyebabkan kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah bagi pihak perusahaan telekomunikasi. Saat ini, ketiga tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek BAB Tapan untuk penyidikan lebih lanjut. Keberhasilan Polsek BAB Tapan ini merupakan bukti responsifitas dan sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan aset vital negara.
TIM

Belum ada Komentar untuk "Tiga Spesialis Pencuri Kabel Tower Dibekuk Polsek BAB Tapan, Kerugian Puluhan Juta Rupiah"
Posting Komentar