Respon Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Pessel Ringkus Tiga Pria Diduga Pengedar Sabu
Pesisir Selatan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Lunang. Tiga pria berhasil diringkus dalam operasi penggerebekan di sebuah rumah di Kampung Pasar Pagi, Kenagarian Lunang Satu, Kecamatan Lunang, pada Jumat, 31 Oktober 2025, sekira pukul 15.30 WIB.
Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima tim Opsnal Satresnarkoba dari masyarakat setempat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika di Kampung Pasar Pagi. Berbekal laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga berhasil menggerebek rumah target dan mengamankan tiga tersangka berinisial W (48), A (51), dan M (39), yang berasal dari Lunang, Ranah Pesisir, dan Muko-muko.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Bukti tersebut meliputi dua paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip bening, satu buah alat hisap bong, satu mancis, dan satu unit telepon genggam. Para tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka dan berada dalam penguasaan mereka.
Ketiga tersangka beserta barang bukti telah dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polres Pessel dalam memberantas peredaran narkotika dan merespons cepat keluhan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman narkoba.
Rls

Belum ada Komentar untuk "Respon Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Pessel Ringkus Tiga Pria Diduga Pengedar Sabu"
Posting Komentar