Modus Pinjam Beli Rokok, Polres Pessel Amankan Pelaku Pencurian Motor di IV Jurai
Pesisir Selatan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Jalan Jenderal Sudirman Sago, Kampung Baru, Kenagarian Sago, Kecamatan IV Jurai. Pelaku berinisial D.P.G. (25), seorang pelajar/mahasiswa asal Dumai, diamankan setelah aksinya digagalkan oleh korban sendiri pada Rabu dini hari, 12 November 2025.
Aksi pencurian ini dilakukan oleh D.P.G. sekira pukul 03.00 WIB. Pelaku yang baru turun dari mobil travel mampir di sebuah kedai, kemudian meminjam sepeda motor milik korban, M. Dani Hensyah Putra, dengan alasan hendak membeli rokok. Korban, yang curiga lantaran kedai tersebut menjual rokok lengkap, segera meminjam motor lain untuk melakukan pengejaran ke arah Padang.
Pengejaran korban membuahkan hasil sekitar pukul 04.30 WIB, ketika korban berhasil menemukan D.P.G. di Jalan Raya dekat Pasar Barung Barung Belantai, Kecamatan Koto XI Tarusan. Pelaku tertangkap dengan sepeda motor Honda Scoopy Nopol BA 3494 GT milik korban yang telah dicopoti body-nya, di mana pelaku mengakui sengaja mencopot dan membuang body motor di dekat SPBU Kapuh Tarusan untuk menghilangkan jejak dan mengelabui ciri-ciri khas kendaraan.
Setelah diamankan oleh korban, pelaku bersama barang bukti segera dilaporkan dan diserahkan kepada Bhabinkamtibmas, Kanit Reskrim Polsek IV Jurai, dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan. Pelaku D.P.G. beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Pessel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya.
Rls

Belum ada Komentar untuk "Modus Pinjam Beli Rokok, Polres Pessel Amankan Pelaku Pencurian Motor di IV Jurai"
Posting Komentar