Kembangkan Kasus, Satresnarkoba Polres Pessel Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Bayang
Pesisir Selatan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Bayang dalam operasi yang dilakukan pada Senin malam, 10 November 2025. Total tiga tersangka berhasil diringkus dalam dua lokasi berbeda menyusul laporan keresahan dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika.
Operasi diawali sekira pukul 23.00 WIB, saat tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial J.R. (31) di Kampung Ambacang, Kenagarian Sawah Laweh. Dari tangan J.R., petugas menyita satu paket sedang sabu, satu pack plastik klip bening, telepon genggam, dan sepeda motor yang digunakan. J.R. kemudian mengakui bahwa barang haram tersebut didapatkan dari tersangka lain berinisial R.P.
Berdasarkan pengembangan tersebut, Tim Satresnarkoba bergerak cepat menuju rumah R.P. di Kampung Lereng Bukit, Kenagarian Gurun Panjang. Sekitar pukul 23.10 WIB, petugas berhasil mengamankan R.P. (34) dan seorang wanita berinisial R.S. (36). Dalam kamar R.P., ditemukan barang bukti yang jauh lebih besar, yakni 20 paket kecil sabu, dua pack plastik klip, satu unit timbangan digital, dan telepon genggam.
Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti yang diamankan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut. Pengungkapan kasus secara berantai ini menegaskan efektivitas dan komitmen Satresnarkoba Polres Pessel dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Pesisir Selatan.
TIM

Belum ada Komentar untuk "Kembangkan Kasus, Satresnarkoba Polres Pessel Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Bayang"
Posting Komentar