test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIAONLINE "FAKTA ONE"

Polri Berhasil Pulangkan Buronan Investasi Ilegal Rp 2,7 Triliun dari Qatar

 


Jakarta — Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri berhasil memulangkan buronan kasus investasi ilegal, Adrian Asharyanto Gunadi (AAG), dari Qatar pada Jumat (26/9/2025). Adrian disebut sebagai otak penipuan investasi bodong yang merugikan ratusan korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 2,7 triliun.

Sebelumnya, rekannya Alan Perdana Putra telah lebih dulu dipulangkan ke Indonesia pada Februari 2025. Proses pemulangan Adrian sempat terhambat karena status Golden Visa yang ia miliki di Qatar. Namun, melalui diplomasi intensif, termasuk dalam pertemuan bilateral di Interpol Asia Regional Conference, akhirnya pihak Qatar menyerahkan Adrian kepada Polri.

Keduanya diduga menjalankan skema investasi ilegal melalui perusahaan tanpa izin resmi. Dana yang dihimpun dari para korban dialihkan ke rekening pribadi serta perusahaan afiliasi mereka. Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kadivhubinter Polri, Irjen Pol. Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata kerja sama internasional dalam pemberantasan kejahatan lintas negara.

“Berkat kerja sama yang baik melalui Police-to-Police (P2P) NCB to NCB, akhirnya kita dapat memulangkan tersangka. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kerja sama internasional yang efektif dalam memerangi kejahatan transnasional,” ujarnya.

Polri menegaskan, Indonesia berkomitmen penuh untuk tidak memberi ruang aman bagi para buronan internasional, sekaligus memperkuat kepercayaan publik bahwa praktik investasi ilegal akan ditindak tegas hingga ke akar-akarnya.

(RMO)

Belum ada Komentar untuk "Polri Berhasil Pulangkan Buronan Investasi Ilegal Rp 2,7 Triliun dari Qatar"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah

Iklan Bawah Artikel

Selamat datang di Website portal berita mediaonline kami, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: