test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIAONLINE "FAKTA ONE"

Dittipideksus Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar


Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat pembobolan rekening dormant (tidak aktif) di salah satu bank BUMN dengan nilai kerugian mencapai Rp204 miliar.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan, sindikat ini mulai beraksi sejak Juni 2025 dengan melibatkan oknum internal perbankan.

“Mereka membuat kesepakatan dengan Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank di Jawa Barat untuk merencanakan pengalihan dana dari rekening dormant,” jelas Helfi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/9).

Dalam kasus ini, sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya berperan sebagai otak penculikan sekaligus dalang rencana pembunuhan terhadap Kepala Cabang salah satu bank BUMN berinisial IP (37).

Lebih lanjut, Helfi mengungkapkan modus operandi sindikat ini yaitu dengan mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset. Mereka kemudian melakukan pertemuan dengan kepala cabang pembantu bank tersebut dan memaksa korban untuk menyerahkan user ID serta akses ke Core Banking System (CBS).

“Jika tidak, ia dan keluarganya diancam keselamatannya,” tegas Helfi.

Saat ini, para tersangka telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus pembobolan rekening dormant ini.(***)

Belum ada Komentar untuk "Dittipideksus Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah

Iklan Bawah Artikel

Selamat datang di Website portal berita mediaonline kami, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: